Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 27 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan tindak lanjut (PPEPP) di seluruh aspek akademik dan non-akademik.
Siklus PPEPP
- Perencanaan: Penetapan standar mutu, indikator kinerja, dan target.
- Pelaksanaan: Implementasi standar mutu dalam proses pembelajaran.
- Evaluasi: Pengumpulan dan analisis data kinerja.
- Perbaikan: Identifikasi area perbaikan dan penyusunan rencana aksi.
- Tindak Lanjut: Implementasi rencana aksi dan pemantauan keberhasilan.
Evaluasi mutu dilakukan melalui audit internal, audit eksternal, kuesioner mahasiswa, dan umpan balik dari stakeholder.